Ketidakhadiran Dosen: Sebuah Kritik terhadap Krisis Tanggung Jawab Akademik

"Ketidakhadiran Dosen: Sebuah Kritik terhadap Krisis Tanggung Jawab Akademik



Dalam bangku perkuliahan, dosen memiliki peran yang sangat krusial sebagai tenaga pendidik, fasilitator dalam diskusi, dan pembimbing pada dunia intelektual. Namun, realitas menunjukkan adanya fenomena yang cukup memprihatinkan, yakni dosen yang jarang masuk kelas. Ketidakhadiran ini bukan hanya berdampak pada proses pembelajaran, tetapi juga mencerminkan krisis tanggung jawab dalam dunia akademik.

Secara teoritis, fenomena ini dapat dianalisis melalui Teori Peran (Role Theory) yang dikemukakan oleh Ralph Linton. Teori ini menjelaskan bahwa setiap individu dalam masyarakat memiliki peran sosial yang harus dijalankan sesuai dengan ekspektasi yang melekat pada posisi sosial tersebut. Dalam konteks ini, dosen berperan formal sebagai pengajar yang bertanggung jawab menyampaikan materi, membimbing mahasiswa, dan hadir secara konsisten di ruang kelas. Ketika peran ini diabaikan, maka terjadi penyimpangan peran (role conflict), yang mengganggu stabilitas sistem pendidikan.

Ketidakhadiran dosen tidak hanya membuat proses transfer ilmu terhambat, tetapi juga melemahkan semangat belajar mahasiswa. Mahasiswa tidak mendapatkan bimbingan yang semestinya, daring, presentasi mandiri tanpa dosen sangat muak rasanya membaca notif tersebut. Dalam jangka panjang, kondisi ini menurunkan kualitas lulusan dan menciptakan kesenjangan antara kemampuan akademik dan tuntutan dunia kerja.

Selain dari perspektif teori peran, fenomena ini juga bisa dikaitkan dengan teori organisasi oleh Max Weber, di mana birokrasi ideal menuntut adanya disiplin, tanggung jawab, dan akuntabilitas dalam setiap peran jabatan. Ketika dosen melalaikan tugasnya tanpa mekanisme evaluasi yang tegas, maka institusi pendidikan gagal menerapkan prinsip-prinsip organisasi yang sehat.

Hal tersebut terjadi pada Fakultas Ushuluddin, Adab Dakwah Institut Agama Islam Negeri Ponorogo. Masih saja ada dosen yang kehadirannya di kelas hanya beberapa kali pertemuan saja, untuk perkuliahan selalu daring dalam penyampaian materinya. Dalam hal ini, Lembaga perlu menerapkan sistem evaluasi dosen yang objektif dan transparan, melibatkan mahasiswa sebagai pihak yang paling terdampak. Feedback mahasiswa harus dijadikan alat kontrol, bukan hanya formalitas dalam kuesioner akhir semester.

Tidak bisa dimungkiri bahwa dosen juga memiliki tanggung jawab lain seperti penelitian, pengabdian masyarakat, dan administrasi akademik. Namun, semua itu seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan tugas pokok mengajar. Jika memang terjadi kendala, institusi harus menyediakan solusi seperti asisten pengajar, dan pengaturan ulang jadwal. Ketidakhadiran dosen bukanlah masalah kecil yang bisa diabaikan. Ia adalah cermin dari lemahnya budaya akademik yang bertanggung jawab. Jika tidak segera dibenahi, maka institusi pendidikan tinggi akan kehilangan makna dan integritasnya. Pendidikan bukan sekadar administrasi gelar, tetapi proses membentuk manusia yang berpikir, beretika, dan bertanggung jawab—dan semua itu dimulai dari keteladanan seorang dosen di depan kelas.

Penulis: Ridho Nur

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PELANTIKAN RAYA PMII SE-KOMISARIAT IAIN PONOROGO